Muti Arintawati

Berawal dari Kasus Lemak Babi, Muti Arintawati Fokus Wujudkan Industri Halal di Indonesia

Ir. Muti Arintawati M.Si, wanita karir yang juga ibu rumah tangga ini lahir di Manokwari, 28 Juli 1969. Ia merupakan lulusan IPB university tahun 1992 jurusan Teknologi Pangan dan Gizi. Adanya kasus lemak babi pada tahun 1988, menarik perhatian Muti yang saat itu masih duduk di bangku kuliah. Kasus itu menuntunnya hingga saat ini menjadi Direktur Eksekutif LPPOM MUI Periode 2020-2025.

Setelah ia menempuh pendidikan sarjana, dua tahun sesudah menamatkan studi S-1, Muti bergabung dengan LPPOM MUI pada 1994. Di sana ia berperan sebagai Auditor Halal.

Karena ia bergabung saat Lembaga itu baru didirikan, sebagai institusi baru, lembaga ini belum ditopang dengan dukungan finansial ataupun lainnya untuk mengembangkan industri halal di Indonesia. Saat itu Muti terus meyakini bahwa apa yang ia lakukan adalah untuk kebaikan, meski tidak ada jaminan kelanjutan kerja ataupun jaminan gaji pokok.

Dengan rezeki yang ia miliki dan tekad yang kuat untuk, ia melanjutkan studi magisternya yang juga di IPB University bidang ilmu pangan dan lulus pada 1999. berbekal ilmu dan pengalaman, di tahun 2012, ia menjadi Sekretaris Komisi Teknis di World Halal Food Council (WHFC), dan di tahun 2020 ia menjadi Anggota Komisi Teknis SNI Pangan Halal.

Pada 15 Agustus 2020, Muti pernah menjadi pembicara di  Webinar Nasional “Tingkatkan Untung dan Nilai Jual Produk UMKM dengan Sertifikat Halal”. Sebelum sampai di titik seperti sekarang, Muti pernah menempati jabatan sebagai Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Hingga pada 6 Januari 2021, Muti sah menempati jabatannya sebagai Direktur Eksekutif LPPOM MUI menggantikan Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si. Tentunya jabatan yang ia emban saat ini lebih memacu dirinya untuk bisa mewujudkan industri halal di Indonesia.(*)

Tinggalkan Komentar