Tati Febriyanti


Wajah Ramah Asuransi Syariah

MATANG berpengalaman di industri asuransi selama lebih dari 26 tahun.

Memulai karirnya di Asuransi Astra pada tahun 1994 mulai dari menangani strategic planning, product development, business communication, call center, service quality management, marketing dan compliance.

Sejak tahun 2005 hingga 2017 dipercayai untuk membangun dan mengembangkan unit syariah pada perusahaan yang sama dengan posisi terakhir sebagai Senior Vice President Shariah Business serta sebagai Tenaga Ahli Perusahaan.

Kemudian melanjutkan berkarya sebagai Direktur Teknik di JLT Re Indonesia pada tahun 2017 hingga 2020.

Menyelesaikan pendidikan sarjana pada di Jurusan Teknologi Pangan dan Gizi IPB University, dan memperoleh gelar Magister Sains (M.Si) dalam Program Studi Kajian Timur Tengah dan Islam - PSTTI, Universitas Indonesia.

Ia mendapatkan berbagai sertifikasi profesi di bidang asuransi yaitu Ahli Asuransi Indonesia sektor Kerugian (AAIK), Ahli Asuransi Kesehatan (AAK), Fellow of Islamic Insurance Society (FIIS) dan Certified Indonesian Insurance & Reinsurance Brokers (CIIB).

Kini ia menjabat Direktur Utama PT Reasuransi Syariah Indonesia sejak 2022.

Di tangan Tati, Asuransi Astra Syariah mendapatkan penghargaan sebagai Best Syariah 2014 untuk kategori Asuransi Syariah Cabang Asuransi Umum Syariah Aset Lebih Dari Rp100 Miliar dalam ajang Investor Best Syariah 2014 Majalah Investor.

“Tentunya kami bersyukur. Tapi lebih dari itu, penghargaan ini adalah amanah dari konsumen agar kami terus bekerja memberikan pelayanana yang aman, adil, dan menenteramkan seperti yang selama ini kami lakukan,” ujar Tati.

Tati juga aktif sebagai Ketua Komisi Pendidikan Pengembangan Dewan Asuransi Indonesia (DAI).

Melalui DAI, ia turut mengembangkan keberadaan industri asuransi di ASEAN melalui Insurance Education Commite (AIEC).

Di Indonesia, DAI menjadi wadah perkumpulan asosiasi perasuransian di Indonesia. Salah satu tugas pokok DAI adalah menyelenggarakan pendidikan yang berkesinambungan dalam rangka pembentukan SDM perasuransian yang berkualitas.

Melalui Komisi Pendidikan dan Pengembangan, DAI berperan aktif sebagai member pada AIEC dibawah AIC.

AIEC beranggotakan 10 ASEAN member states dan didirikan pada tahun 2003 dengan tujuan untuk penguatan bidang pendidikan asuransi yang sangat diperlukan guna menciptakan tenaga kerja yang kompeten dan berkualitas.

Menurut Tati, keberadaan ASEAN Insurance Education Commite (AIEC) menjadi sebuah harapan para pelaku industri asuransi agar mampu meningkatkan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia (SDM) praktisi perasuransian di ASEAN.

DAI mewakili Indonesia sebagai member AIEC untuk berperan aktif meningkatkan SDM perasuransian di Indonesia dan tingkat ASEAN.

“Target ke depan, AIEC dapat berperan nyata dalam meningkatkan kompetensi dan kualitas SDM praktisi perasuransian di ASEAN,” jelasnya.

Tati juga menghimbau para praktisi perasuransian Indonesia agar dapat mengikuti program ASEAN Professional Insurance Diploma (APID). Dengan demikian, para praktisi asuransi Indonesia memiliki keahlian yang setara dengan rekan sejawatnya di ASEAN. *

Tinggalkan Komentar