Ardhi Yusuf

Mendorong Perubahan Positif dalam Pengelolaan Lingkungan Indonesia

Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mencapai pembangunan berkelanjutan, khususnya dalam pengelolaan sampah, pengendalian pencemaran, perlindungan keanekaragaman hayati, dan pengendalian kebakaran hutan serta lahan.

Dalam konteks ini, Dr. Ardhi Yusuf, S.Hut., M.Agr., sebagai Direktur Pengendalian Kerusakan Lahan di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), memiliki peran krusial dalam mendorong perubahan positif yang dapat mendukung kelestarian lingkungan di Indonesia.


Alumni IPB Fakultas Kehutanan Angkatan 26 ini telah menunjukkan dedikasi yang luar biasa dalam bidang pengelolaan lingkungan hidup. Sebelum menjabat sebagai Direktur Pengendalian Kerusakan Lahan, Dr. Ardhi Yusuf telah memegang posisi penting sebagai Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara.

Dalam peran barunya, ia bertanggung jawab untuk memperkuat ketahanan lahan dan mengatasi kerusakan yang terjadi di berbagai kawasan di Indonesia, sebuah tugas yang diharapkan dapat mempercepat proses perbaikan dan perlindungan lingkungan hidup di tanah air.

Dr. Ardhi Yusuf selalu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral dalam memperkuat tutupan vegetasi di kawasan-kawasan yang memiliki potensi pemulihan ekologis. Dalam berbagai kesempatan, ia mengungkapkan bahwa masih terdapat banyak kawasan yang menyimpan potensi besar untuk peningkatan tutupan lahan, yang jika dikelola dengan tepat, akan mengembalikan fungsi ekologis kawasan tersebut untuk mendukung kelestarian lingkungan.

Salah satu bentuk nyata dari komitmen Dr. Ardhi Yusuf adalah kerjasamanya dengan PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), yang juga turut berperan dalam kegiatan penanaman pohon sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. Program penanaman 1 juta pohon yang digagas oleh PTPN I merupakan langkah konkret dalam mendukung kelestarian lingkungan yang lebih baik.

Sebagai seorang praktisi di bidang hukum lingkungan, Dr. Ardhi Yusuf turut terlibat aktif dalam membahas isu kebakaran hutan yang menjadi masalah tahunan di Indonesia.

Dalam diskusi yang diadakan oleh Himpunan Profesi Resource and Environmental Economics Student Association (REESA) IPB, ia menyampaikan bahwa meskipun penegakan hukum terhadap para pelaku kebakaran hutan sudah cukup baik, masih ada celah yang harus diperbaiki, seperti pelaksanaan yang belum terintegrasi dengan baik.

Isu kebakaran hutan ini, menurutnya, perlu ditangani dengan pendekatan yang lebih komprehensif agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Di sisi lain, Dr. Ardhi Yusuf juga berperan penting dalam penegakan hukum terkait kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh tambang emas ilegal. Sebagai Kepala Balai Gakkum LHK Jabalnusra, ia menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas tambang emas ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan di berbagai wilayah, salah satunya di Lombok Barat.

Ia menyoroti penggunaan bahan kimia dan metode pemurnian yang berbahaya bagi lingkungan, serta memastikan akan ada penelitian lebih lanjut untuk mengukur dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Sebagai seorang pemimpin yang penuh dedikasi, Dr. Ardhi Yusuf terus menggerakkan upaya-upaya penting untuk melestarikan lingkungan hidup Indonesia. Melalui kebijakan dan tindakan nyata yang dilakukannya, ia berperan besar dalam menjaga dan melindungi sumber daya alam untuk masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Keberhasilan Dr. Ardhi Yusuf dalam berbagai aspek pengelolaan lingkungan hidup merupakan bukti komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan di Indonesia, serta menjadikannya sosok yang menginspirasi dalam menciptakan perubahan positif di bidang lingkungan.

 

Tinggalkan Komentar