Ilmuwan di Dunia Ekonomi Syariah
DIKENAL sebagai seorang mubalig, Irfan dianggap mumpuni dalam ilmu agama dan direkomendasikan oleh Kemenag dalam daftar 200 nama mubalig yang mempunyai kriteria mumpuni dalam ilmu agama.
Dr. Irfan Syauqi Beik, Dosen IPB University dari Departemen Ilmu Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Manajemen, adalah peraih Anugerah Kemandirian 2020 dari Lembaga Amil Zakat Nasional Yatim Mandiri.
Selain menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Irfan juga merupakan Ketua LPPM CENTER FOR ISLAMIC BUSINESS AND ECONOMIC STUDIES LPPM IPB Bogor.
Irfan Syauqi Beik, lahir di Bogor pada 22 April 1979, membangun karir yang mengesankan dalam bidang ekonomi syariah dan keilmuan Islam di Indonesia.
Menempuh pendidikan S1 di jurusan Sosial Ekonomi – Agribisnis di IPB University pada tahun 2002, Irfan kemudian melanjutkan studi S2 di bidang Ekonomi Islam di International Islamic University Islamabad – Pakistan pada tahun 2005.
Setelah itu, perjalanan pendidikan akademisnya tak berhenti, Irfan meraih gelar S3 di bidang Ekonomi Islam dari International Islamic University Malaysia pada tahun 2010.
Selain aktif sebagai dosen, Irfan juga mencatatkan prestasinya sebagai ilmuwan ekonomi. Dia masuk dalam top 100 ilmuwan Indonesia bidang ekonomi menurut AD Scientific Index, dengan H-index: 20, I10 index: 46, dan sitasi: 2176, menempatkannya pada urutan ke-49 di Indonesia tahun 2022.
Dr. Irfan juga meraih penghargaan Bank Indonesia Award (BI Award) 2021 dan dinobatkan sebagai Tokoh Penggiat Ekonomi Sosial Syariah Terbaik dari Bank Indonesia.
Dia juga Ketua Divisi Zakat, Ekonomi Pembangunan, dan Kebijakan Publik Syariah pada Departemen Ilmu Ekonomi Syariah, meraih penghargaan dalam kategori Tokoh Pendukung Kebangkitan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF).
"Anugerah ini tentu saja sesuatu yang sangat saya syukuri. Mudah-mudahan anugerah ini menjadi pemicu dan penyemangat untuk pribadi saya dalam berbuat yang terbaik sesuai dengan bidang keilmuan dan keahlian untuk kemajuan bangsa," ungkap Irfan.
Keahliannya dikenal di bidang Ekonomi Islam, Zakat, Wakaf, Keuangan Sosial Islam, serta Perbankan dan Keuangan Islam, Irfan Syauqi Beik, mantan Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS RI ini, juga rajin menerbitkan buku-buku dan menulis di berbagai jurnal nasional dan internasional mengenai topik ekonomi syariah, zakat, wakaf, dan perbankan Islam.
Selain prestasinya dalam dunia akademis dan keagamaan, Irfan Syauqi Beik terpilih sebagai Deputy Secretary General of World Zakat and Waqf Forum (WZWF). Pada periode 2023-2026, Irfan akan melanjutkan peran tersebut, memberikan kontribusinya pada forum internasional terkait zakat dan wakaf.
Saat ini, Irfan aktif sebagai Ketua Dewan Pakar Pusat PUI, Komisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Dewan Syariah Nasional MUI.
Irfan Syauqi Beik juga memegang peran sebagai Ketua Pusat Kajian dan Transformasi Digital Badan Wakaf Indonesia periode 2021-2024.
Sebagai Ketua Divisi Zakat, Ekonomi Pembangunan, dan Kebijakan Publik Syariah pada Departemen Ilmu Ekonomi Syariah, Irfan kerap menyoroti tantangan ekonomi sosial syariah, termasuk literasi yang perlu ditingkatkan dan peningkatan kelembagaan untuk memanfaatkan teknologi digital.
Irfan mendirikan CIBEST pada 2015 dengan dasar teori baru dalam keilmuan ekonomi Islam yang signifikan dalam pengukuran kemiskinan dan kesejahteraan dalam perspektif syariah.
Dipandangnya, pendekatan terhadap kemiskinan tidak hanya harus fokus pada aspek material, melainkan juga harus seimbang dengan pendekatan yang bersifat spiritual. Oleh karena itu, desain program pengentasan kemiskinan, baik yang berbasis ZISWAF maupun CSR, tidak hanya didasarkan pada upaya meningkatkan pendapatan masyarakat, tetapi juga pada penguatan aspek spiritual.
Irfan berharap agar dukungan regulasi semakin baik untuk optimalisasi potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Dia menyatakan harapannya bahwa ke depan, sistem ekonomi sosial syariah dapat berjalan lebih baik, memberikan dampak pada penguatan perekonomian syariah dan nasional secara luas. *